Halaman

Kamis, 18 April 2013

Pelemparan Bom di Ambon telah ditangkap




Jajaran Kepolisian Daerah Maluku berhasil menangkap dua pelaku pelemparan bom rakitan di daerah Tanjung Bawah, Kota Ambon pada 6 April 2013 lalu. Motif pelemparan bom belakangan diketahui lantaran perlakuan yang kurang menyenangkan dari seorang wanita.

"Pelakunya dua oknum mahasiswa perguruan tinggi, mahasiswa semester 10 di dua perguruan tinggi berbeda di Ambon," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kombes Pol, Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2013).

Agus menuturkan kedua tersangka berinisial MM dan TS. Dari informasi yang dihimpun dari pelaku, kata Agus, diketahui pelaku melakukan aksinya dalam keadaan mabuk. Agus juga mengungkapkan belum diketahui darimana kedua tersangka mendapatkan bahan-bahan rakitan bom tersebut.

"Ini masih hasil sementara. Kita terus melakukan pengembangan penyidikan apakah ada pelaku lain atau terkait dengan pihak lain," terangnya.

Akibat tindakan para pelaku, beberapa dinding rumah rusak dan tidak ada korban jiwa dalam kasus ini. Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat No 12/1951 dengan ancaman hukuman sampai hukuman mati, seumur hidup atau setinggi-tingginya 20 tahun penjara.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebuah bom meledak di depan rumah warga, Annur Sam pada Sabtu 6 April 2013 pagi. Paska ledakan, aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi. Terdapat lubang berdiameter sekira 20 puluh centimeter dengan dalam lima centimeter di titik ledakan.

Ledakan bom merusak atap, dinding dan jendela sejumlah rumah warga yang ada di sekitar lokasi. Petugas menemukan serpihan material bom berupa lempengan besi. Ledakan juga membuat seorang warga bernama Jamaludin terluka di bagian pergelangan tangan kiri karena terkena serpihan kaca. Anuur Sam mengaku sedang tidur pulas saat kejadian.

Belakangan terkuak motif peledakan bom karena pelaku sakit hati setelah seorang pekerja seks komersial di lokalisasi Tanjung Batu Merah Kota Ambon menolak berhubungan dengan seorang rekan tersangka yang saat itu mabuk.

Untuk sahabat yang membutuhkan skripsi dapat mengunjungi http://jualskripsinew.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar